Assalamu'alaykum wr wb.
Kali ini Insya Allah sedikit membahas tentang kehamilan yaa.. Semoga ada satu dari sekian pembaca
ini ibu hamil, atau adik yang kakaknya lagi hamil, atau istrinya lagi hamil,
temennya, atau buat diri sendiri deh persiapan kehamilan nanti hehheh.
Terkadang untuk
orang-orang awam masih belum paham sebenarnya apa aja yang harus didapatkan
ketika periksa hamil. Apa cuma sekedar periksa perut sama jantung bayi ?
Ternyata tidak loh. Ada standar pemeriksaan ibu hamil dan apa saja yang harus didapatkan
oleh seorang ibu hamil ketika memeriksakan kehamilannya. Apa aja ? Yuk simak
dibawah ini.
1. Pengukuran
tinggi badan dan berat badan
Pengukuran
tinggi badan ini cukup 1 kali ya, ga perlu tiap bulan. Kenapa harus cek tinggi
badan ? karena jika ibu hamil memiliki tinggi <145 cm maka ibu hamil
tersebut memiliki faktor risiko panggul sempit, dan panggul sempit ini
kemungkinan sulit untuk melahirkan normal. Walaupun pada kenyataannya tidak
semua ibu-ibu yang tinggi badannya <145 cm itu pasti panggul sempit.
Penimbangan
berat badan
Penimbangan
berat badan ini dilakukan setiap kali periksa ya ibu-ibu. Pada awal kehamilan
pada beberapa orang akan mengalami penurunan berat badan karena mual muntah.
Tetapi sejak bulan ke-4 pertambahan BB paling sedikit 1 kg/bulan.
2. Pengukuran
tekanan darah
Pengkuruan
tekanan darah juga dilakukan setiap kali periksa, atau kecuali ada risiko.
Tekanan darah normal 120/80 mmHg. Bila tekanan darah lebih besar atau sama
dengan 140/90 mmHg, ada faktor risiko hipertensi (tekanan darah tinggi) dalam
kehamilan.
3. Pengukuran
lingkar lengan atas (Lila)
Bila
hasil pengukuran lila <23,5 cm menunjukan ibu hamil menderita kurang energi
kronis (ibu hamil KEK) dan berisiko melahirkan bayi berat lahir rendah (BBLR)
4. Pengukuran
tinggi rahim
Pegukuran
tinggi rahim berguna untuk melihat pertumbuhan janin apakah sesuai dengan usia
kehamilan.
5. Penentuan
letak janin (presentasi janin) dan penghitungan denyut jantung janin
Apabila
trimester III bagian bawah janin bukan kepala atau kepala belum masuk panggul,
kemungkinan ada kelainan letak atau ada masalah lain. Bila denyut jantung janin
kurang dari 120 kali/menit atau lebih dari 160 kali/menit menunjukkan ada tanda
gawat janin, maka harus segera dirujuk.
Berbeda kalau ibu hamilnya periksa di dokter kandungan ya. Biasanya
dengan alat USG tidak perlu lagi menentukan tinggi rahim, letak (dengan
perabaan). Biasanya sudah terlihat hanya dengan melihat layar USG.
6. Penentuan
status imunisasi tetanus toksoid (TT)
Oleh
petugas untuk selanjutnya bilamana diperlukan mendapatkan suntikan tetanus
toksoid sesuai anjuran petugas kesehatan untuk mencegah tetanus pada ibu dan
bayi.
Tabel
rentang waktu pemberian imunisasi TT dan lama perlindungannya
Imunisasi TT
|
Selang waktu
minimal
|
Lama perlindungan
|
TT1
|
Langkah awal
pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit Tetanus
|
|
TT2
|
1 bulan setelah
TT 1
|
3 tahun
|
TT3
|
6 bulan setelah
TT 2
|
5 tahun
|
TT4
|
12 bulan setelah
TT 3
|
10 tahun
|
TT5
|
12 bulan setelah
TT 4
|
>25 tahun
|
7. Pemberian
tablet tambah darah
Ibu hamil
sejak awal kehamilan minum 1 tablet tambah darah setiap hari minimal selama 90
hari. Perlu diperhatikan ya untuk meminum tablet tambah darah ini. Diminum
sebaiknya dengan air yang mengandung vitamin C agar penyerapannya baik dalam tubuh.
Jangan minum dengan air kopi atau teh. Untuk mengurangi mual, tablet tambah
darah diminum pada malam hari.
8. Tes
laboratorium
Apa saja
tes golongan darah wajib bagi ibu hamil ?
-
Tes golongan darah, ini gunanya
untuk mempersiapkan donor bagi ibu hamil bila diperlukan
-
Tes hemoglobin, untuk mengetahui
apakah ibu kekurangan darah (anemia)
-
Tes pemeriksaan urine (air
kencing). Test air kencing ini meliputi pemeriksaan protein urine dan glukosa
urine
-
Test pemeriksaan darah lainnya
seperti HIV, sifilis dll. Perlu diketahui di kota Bandung pemeriksaan HIV dan
IMS merupakan pemeriksaan wajib ibu hamil yang dibiayai oleh APBD sehingga
pemeriksaannya gratis.
9. Konseling
atau penjelasan
Tenaga
kesehatan memberi penjelasan mengenai perawatan kehamilan, pencegahan kelainan
bawaan, persalinan dan inisiasi menyusui dini (IMD), nifas, perawatan bayi baru
lahir, ASI Ekslusif, keluarga berencana dan imunisasi pada bayi.
10. Tata
laksana atau mendapatkan pengobatan
Jika ibu
mempunyai masalah kesehatan pada saat hamil.
Lalu, selama kehamilan
baiknya berapa kali periksa hamil sih ?
Intinya, segera ke
dokter/bidan jika terlambat datang bulan. Periksa kehamilan paling sedikit 4
kali selama kehamilan/
-
1 kali pada usia kandungan
sebelum 3 bulan / trimester 1
-
1 kali usia kandungan 4-6 bulan /
trimester 2
-
2 kali pada usia kandungan 7-9
bulan / trimester 3
sIni standarnya yaa, kalau
ibunya mau periksa setiap bulan juga ga masalah, malah lebih baik. Ibu-ibu
dengan risiko tertentu malah dianjurkan untuk sering kontrol, juga pada
trimester 3 pemeriksaan dilakukan bisa 2-1 minggu sekali.
Nahh... cukup sekian yaa,
gambarannya.. bisa sharing atau pertanyaan di kolom komentar, feel free to ask
ya. Atau bisa kirim message langsung ke bu bidan di IG @sarahnirmalaa
Terimakasih sudah
meluangkan waktu untuk membaca. Selamat beraktifiktas.
Waasalamualaikum wr wb.
By: Bidan SN
By: Bidan SN
Comments
Post a Comment